Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Rabu, 17 Juni 2020 - 08:12 WIB
Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu (upal) antar provinsi. Empat orang diringkus Satreskrim Polres Gresik.(Foto/SINDOnews/Ashadi I)
GRESIK - Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu (upal) antar provinsi. Empat orang diringkus Satreskrim Polres Gresik.
Selain mengedarkan upal di Jawa Timur, mereka juga sudah menyebar upal ke wilayah Jawa Tengah. Bahkan diduga sudah ada upal 200 juta yang telah beredar di masyarakat.
Keempat tersangka adalah Arief Aryuanda Sukarno (25), dan Eko Sukarno (50), warga Desa Bakalan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Mereka berperan mengedarkan upal di masyarakat. (BACA JUGA: 1 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Gondangdia Ditutup Sementara)
Bapak dan anak itu mendapatkan upal dengan cara membeli dari tersangka M Nazamuddin Arief (48), warga Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Selain mengedarkan upal di Jawa Timur, mereka juga sudah menyebar upal ke wilayah Jawa Tengah. Bahkan diduga sudah ada upal 200 juta yang telah beredar di masyarakat.
Keempat tersangka adalah Arief Aryuanda Sukarno (25), dan Eko Sukarno (50), warga Desa Bakalan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Mereka berperan mengedarkan upal di masyarakat. (BACA JUGA: 1 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Gondangdia Ditutup Sementara)
Bapak dan anak itu mendapatkan upal dengan cara membeli dari tersangka M Nazamuddin Arief (48), warga Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Lihat Juga :