MUJ ONWJ Salurkan Bantuan COVID-19 untuk Jawa Barat dan Jakarta
Jum'at, 24 April 2020 - 15:16 WIB
Ruang lingkup bersama ini yakni adanya pembagian besaran PI 10% pada WK ONWJ dengan ketentuan Pemprov Jawa Barat memiliki porsi 79,71% dan Pemprov DKI Jakarta mendapatkan porsi 20,29% dari total 10% participating interest tersebut.
Adapun untuk pemerintah kabupaten yang turut dalam sharing PT MUJ ONWJ adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Indramayu. Sharing pemerintah daerah ini,l diwakilkan oleh BUMD pada masing-masing wilayah.
Sebelumnya, MUJ ONWJ juga menyerahkan bantuan sebagai wujud kontribusinya terhadap penanganan COVID-19 di Provinsi Jabar. Melalui kanal kemanusiaan, Jabar Quick Response (JQR), BUMB Pemprov Jabar tersebut menggelontorkan dana CSR-nya hingga lebih Rp1 miliar.
Adapun untuk pemerintah kabupaten yang turut dalam sharing PT MUJ ONWJ adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Indramayu. Sharing pemerintah daerah ini,l diwakilkan oleh BUMD pada masing-masing wilayah.
Sebelumnya, MUJ ONWJ juga menyerahkan bantuan sebagai wujud kontribusinya terhadap penanganan COVID-19 di Provinsi Jabar. Melalui kanal kemanusiaan, Jabar Quick Response (JQR), BUMB Pemprov Jabar tersebut menggelontorkan dana CSR-nya hingga lebih Rp1 miliar.
(wib)
Lihat Juga :