Temukan Kejanggalan Tewasnya Tahanan Hermanto dalam Sel, KontraS Minta Diusut Tuntas
Jum'at, 18 Maret 2022 - 00:33 WIB
Sementara, Advokasi Hukum KontraS, Abimanyu menegaskan, seluruh tindakan pennyiksaan tidak diperkenankan dalam situasi ataupun dan kondisi apapun, walaupun itu untuk menggalih informasi lebih lanjut atau tentang tindakan yang dilakukan pelaku kejahatan oleh pihak kepolisian.
"Kami mendorong untuk institusi sendiri menghukum pelaku dengan hukuman yang maksimal, kenapa, karena hal tersubuut tidak lain guna menimbulkan efek jera," jelasnya.
Kontras juga mendapatkan informasi bahwa terdapat upaya-upaya untuk menyelesaikan peristiwa pidana ini dengan jalan damai atau kekeluargaan.
"Kami mendorong untuk institusi sendiri menghukum pelaku dengan hukuman yang maksimal, kenapa, karena hal tersubuut tidak lain guna menimbulkan efek jera," jelasnya.
Kontras juga mendapatkan informasi bahwa terdapat upaya-upaya untuk menyelesaikan peristiwa pidana ini dengan jalan damai atau kekeluargaan.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda