Kemenkumham Sulsel Dukung Penerapan Sistem Anti-Suap KPPN Makassar II

Kamis, 17 Maret 2022 - 21:08 WIB
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPB) Sulawesi Selatan, Syaiful, mengatakan bahwa deklarasi SMAP ini sebagai upaya untuk melakukan pencegahan dari penyuapan atau penyimpangan dari aktivitas dari kementerian dan lembaga.

"Deklarasi ini juga sebagai momentum bersama membangun dan memperbaiki tata kelola dan pemenuhan konsep layanan terbaik dengan sebaik baiknya kepada mitra kerja terkhusus KPPN Makassar II," tuturnya.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Investigasi Dugaan Pelecehan di Lapas Parepare

Kepala KPPN Makassar II, Adi Setiawan, menyampaikan terima kasih atas sinergitas dari beberapa satker, termasuk Kemenkumham yang telah mendukung capaian KPPN Makassar II yakni Predikat WBK dan WBBM.

Kadiv Administrasi hadir di KPPN Makassar didampingi Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Sulsel , Khomaini, dan juga dihadiri oleh Instansi Eksternal Mitra KPPN Makassar II.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!