Kemenkumham Sulsel Dukung Penerapan Sistem Anti-Suap KPPN Makassar II

Kamis, 17 Maret 2022 - 21:08 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Dukung...
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin, berfoto bersama jajaran instansi lainnya saat menghadiri Deklarasi SMAP di Aula KPPN Makassar II, Kamis (17/3/2022). Foto: Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ( Kanwil Kemenkumham Sulsel ) mendukung Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 : 2016 pada Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Makassar II (KPPN Makassar II).

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel , Sirajuddin, saat menghadiri Deklarasi SMAP di Aula KPPN Makassar II, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan PMPJ oleh Notaris

"Kami mendukung dan siap bekerjasama serta berkolaborasi dalam penerapan sistem ini sebagai langkah wujudkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)," kata dia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPB) Sulawesi Selatan, Syaiful, mengatakan bahwa deklarasi SMAP ini sebagai upaya untuk melakukan pencegahan dari penyuapan atau penyimpangan dari aktivitas dari kementerian dan lembaga.

"Deklarasi ini juga sebagai momentum bersama membangun dan memperbaiki tata kelola dan pemenuhan konsep layanan terbaik dengan sebaik baiknya kepada mitra kerja terkhusus KPPN Makassar II," tuturnya.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Investigasi Dugaan Pelecehan di Lapas Parepare

Kepala KPPN Makassar II, Adi Setiawan, menyampaikan terima kasih atas sinergitas dari beberapa satker, termasuk Kemenkumham yang telah mendukung capaian KPPN Makassar II yakni Predikat WBK dan WBBM.

Kadiv Administrasi hadir di KPPN Makassar didampingi Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Sulsel , Khomaini, dan juga dihadiri oleh Instansi Eksternal Mitra KPPN Makassar II.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Cegah Korupsi, PTPN...
Cegah Korupsi, PTPN X Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
PJT I Terima Sertifikat...
PJT I Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Raih Sertifikasi ISO...
Raih Sertifikasi ISO 37001, MDI Ventures Perkuat Sistem Anti-Suap untuk Investasi dan Kemitraan
PLN EPI Raih Sertifikasi...
PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan SMAP Terintegrasi di PLN Group
Rekomendasi
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved