PJT I Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Perum Jasa Tirta (PJT) I berhasil menerima Sertifikat ISO 37001:2016 yang diberikan oleh lembaga sertifikasi TUV NORD Indonesia.
Sertifikat itu terkait dengan pengimplementasian sistem perusahaan dalam upaya mencegah, melawan, serta menindak setiap perilaku penyuapan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan negara.
"Rabu, 12 Agustus 2020 kemarin menjadi salah satu tanggal bersejarah bagi kami Perum Jasa Tirta I. Untuk pertama kalinya, kami sebagai BUMN di bidang pengelolaan Sumber Daya Air berhasil menerima Sertifikat ISO 37001:2016," kata Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).
Hal ini, kata dia, menjadi parameter bahwa sistem bisnis PJT I telah mengakomodir upaya anti penyuapan.
Selain itu, sertifikasi ISO itu juga menjadi wujud nyata dari implementasi core values BUMN yakni AKHLAK atau akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
"Tentunya kami pegang teguh core values BUMN, yakni AKHLAK. Artinya, kami memegang teguh kepercayaan yang diberikan melalui perilaku integritas, terpercaya, bertanggung jawab, berkomitmen, akuntabilitas, jujur, dan disiplin," jelas Raymond.
Menurutnya, core values BUMN AKHLAK itu bertujuan untuk proses transformasi human capital dalam meningkatkan daya saing BUMN agar mampu bersaing di era global.
Prinsip core values dan sertifikat ISO itu juga seturut dengan Surat Menteri BUMN Nomor S-17/S/MBU/02/2020. Bahkan, lanjut dia, PJT I juga telah menetapkan langkah untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Dalam hal ISO 37001:2016, terdapat empat aspek yang masuk dalam perolehan sertifikat Anti Penyuapan tersebut.
Pertama adalah aktivitas penagihan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA). Kedua, pengadaan barang dan jasa. Ketiga, proses penerimaan karyawan serta keempat, pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
"Tentunya, kami mengelola perusahaan secara profesional, menghindari benturan kepentingan, dan tidak menoleransi suap. Kami juga menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas, serta berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik," ujarnya. (Baca juga: Grab Ajak Jutaan UMKM Jawa Timur Terus Usaha)
Perlu diketahui, untuk mendapatkan ISO tersebut, perusahaan telah melalui sejumlah tahapan dalam proses sertifikasi. (Baca juga: Bank Jatim Perbesar Kontribusi Kredit Sektor UMKM)
Di antaranya adalah pelatihan awarenes, pelatihan dokumentasi, gap analysis, pelatihan internal auditor ISO 37001:2016 SMAP, audit internal, pre audit oleh lembaga sertifikasi dan final audit untuk menentukan kelayakan sertifikasi.
Sertifikat itu terkait dengan pengimplementasian sistem perusahaan dalam upaya mencegah, melawan, serta menindak setiap perilaku penyuapan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan negara.
"Rabu, 12 Agustus 2020 kemarin menjadi salah satu tanggal bersejarah bagi kami Perum Jasa Tirta I. Untuk pertama kalinya, kami sebagai BUMN di bidang pengelolaan Sumber Daya Air berhasil menerima Sertifikat ISO 37001:2016," kata Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).
Hal ini, kata dia, menjadi parameter bahwa sistem bisnis PJT I telah mengakomodir upaya anti penyuapan.
Selain itu, sertifikasi ISO itu juga menjadi wujud nyata dari implementasi core values BUMN yakni AKHLAK atau akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
"Tentunya kami pegang teguh core values BUMN, yakni AKHLAK. Artinya, kami memegang teguh kepercayaan yang diberikan melalui perilaku integritas, terpercaya, bertanggung jawab, berkomitmen, akuntabilitas, jujur, dan disiplin," jelas Raymond.
Menurutnya, core values BUMN AKHLAK itu bertujuan untuk proses transformasi human capital dalam meningkatkan daya saing BUMN agar mampu bersaing di era global.
Prinsip core values dan sertifikat ISO itu juga seturut dengan Surat Menteri BUMN Nomor S-17/S/MBU/02/2020. Bahkan, lanjut dia, PJT I juga telah menetapkan langkah untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Dalam hal ISO 37001:2016, terdapat empat aspek yang masuk dalam perolehan sertifikat Anti Penyuapan tersebut.
Pertama adalah aktivitas penagihan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA). Kedua, pengadaan barang dan jasa. Ketiga, proses penerimaan karyawan serta keempat, pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
"Tentunya, kami mengelola perusahaan secara profesional, menghindari benturan kepentingan, dan tidak menoleransi suap. Kami juga menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas, serta berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik," ujarnya. (Baca juga: Grab Ajak Jutaan UMKM Jawa Timur Terus Usaha)
Perlu diketahui, untuk mendapatkan ISO tersebut, perusahaan telah melalui sejumlah tahapan dalam proses sertifikasi. (Baca juga: Bank Jatim Perbesar Kontribusi Kredit Sektor UMKM)
Di antaranya adalah pelatihan awarenes, pelatihan dokumentasi, gap analysis, pelatihan internal auditor ISO 37001:2016 SMAP, audit internal, pre audit oleh lembaga sertifikasi dan final audit untuk menentukan kelayakan sertifikasi.
(boy)