Kemenkumham Sulsel Dukung Penerapan Sistem Anti-Suap KPPN Makassar II

Kamis, 17 Maret 2022 - 21:08 WIB
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin, berfoto bersama jajaran instansi lainnya saat menghadiri Deklarasi SMAP di Aula KPPN Makassar II, Kamis (17/3/2022). Foto: Dok Kemenkumham Sulsel
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ( Kanwil Kemenkumham Sulsel ) mendukung Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 : 2016 pada Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Makassar II (KPPN Makassar II).

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel , Sirajuddin, saat menghadiri Deklarasi SMAP di Aula KPPN Makassar II, Kamis (17/3/2022).



Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan PMPJ oleh Notaris

"Kami mendukung dan siap bekerjasama serta berkolaborasi dalam penerapan sistem ini sebagai langkah wujudkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!