Brigpol AN Oknum Polisi Bakar Pacar, Kapolda Pastikan Pelaku Dihukum Berat

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:32 WIB
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto akan memberlakukan tindakan tegas kepada oknum Brigpol AN yang membakar pacarnya DN (25) di Muara Enim. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
PALEMBANG - Kasus oknum polisi yang membakar pacarnya terus bergulir. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto memastikan akan memberlakukan tindakan tegas kepada oknum Brigpol AN yang membakar pacarnya berinisial DN (25) di Muara Enim.

"Berdasarkan pendalaman dari kasus ini didapatkan latar belakang cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan," kata Toni, Kamis (17/3/2022).



Menurutnya, korban DN yang mengetahui bila Brigpol AN sudah memiliki istri memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara. Namun, AN yang tidak terima mencoba terus mencari korban hingga berujung pembakaran itu.

"Kita menilai adanya perencanaan terhadap oknum tersebut untuk melakukan pembakaran terhadap korban," katanya.

Dikatakan Toni, ada motif, latar belakang, perencanaan dan persiapan yang dilakukan Brigpol AN. Pelaku diketahui sengaja mengambil bensin dari sepeda motornya kemudian masuk ke dalam rumah dan menyiramkan bensin itu kepada korban hingga membakarnya.

"Korban mengalami luka bakar mencapai 80 persen dan Brigpol AN juga mengalami luka bakar mencapai 60 persen karena hendak menyelamatkan korban," katanya.



Dilanjutkan oleh Toni, untuk sekarang ini keduanya masih dalam perawatan medis. Meski begitu Polda Sumsel akan mengambil tindakan tegas kepada Brigpol AN.

Polda Sumsel bakal menjerat pelaku dengan proses pidana pembunuhan walaupun ini belum selesai terjadi, karena korban selamat.

"Kami akan melakukan tindakan tegas kepada oknum anggota itu, dan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP," katanya.

Diketahui oknum anggota polisi berinisial Brigpol AN di Muara Enim, Sumsel, diduga menganiaya pacarnya berinisial DN (25) dengan cara menyiram tubuh korban dengan bensin dan membakarnya.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan DN di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Tungkal, Muara Enim, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content