Kejati DKI Usut Sejumlah Perusahaan yang Jual Minyak Goreng ke Luar Negeri

Kamis, 17 Maret 2022 - 08:31 WIB
Adapun kronologis singkatnya, Ashari menjelaskan pada bulan Juli 2021 sampai dengan bulan Januari 2022, PT AMJ bersama-sama dengan PT NLT dan PT PDM melakukan ekspor minyak goreng kemasan melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara sejumlah 7.247 karton.

Baca juga: Jokowi Ambil Alih Soal Minyak Goreng, Perindo: Semoga Segera Teratasi

Jumlah 7.247 karton tersebut terdiri dari kemasan 5 liter, kemasan 2 liter, kemasan 1 liter dan kemasan 620 mililiter dengan rincian pada 22 Juli 2021 sampai dengan 1 September 2021 berdasarkan 9 dokumen PEB, sejumlah 2.184 karton minyak goreng kemasan merek tertentu.

Kemudian pada 6 September 2022 sampai dengan tanggal 3 Januari 2022 untuk 23 PEB sejumlah 5.063 karton minyak goreng kemasan merek tertentu dengan menggunakan 32 kontainer ke berbagai negara. Salah satunya adalah Hongkong, dengan nilai penjualan perkartonnya sejumlah HK$240 sampai dengan HK$280 atau 3 kali lipat keuntungan dari nilai atau harga pembelian di dalam negeri.

"Perbuatan perusahan-perusahaan tersebut mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng kemasan di dalam negeri dan diduga menimbulkan terjadinya kerugian perekonomian negara," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!