Kejati DKI Usut Sejumlah Perusahaan yang Jual Minyak Goreng ke Luar Negeri
Kamis, 17 Maret 2022 - 08:31 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah mengusut kasus mafia minyak goreng. Kasus ini diduga dilakukan oleh PT AMJ bersama sejumlah perusahaan lain. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah mengusut kasus mafia minyak goreng yang masuk kualifikasi tindak pidana korupsi. Kasus ini diduga dilakukan oleh PT AMJ bersama sejumlah perusahaan lain.
Kepala Seksi Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan, penyelidikan tersebut dilakukan setelah Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani mengeluarkan surat perintah penyelidikan.
"Penyelidikan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Surat Perintah Penyelidikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, Nomor Sprinlid: Print-
848/M.1 Fd.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2022," uajr Ashari melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Profil Reda Manthovani, Kajati DKI yang Sikat Korupsi Pengadaan Masker di Banten
Ashari mengatakan, PT AMJ bersama perusahaan-perusahaan lain diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Perbuatan itu dilakukan pada periode 2021 hingga 2022. Sehingga berdampak pada perekonomian negara hingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan.
Kepala Seksi Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan, penyelidikan tersebut dilakukan setelah Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani mengeluarkan surat perintah penyelidikan.
"Penyelidikan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Surat Perintah Penyelidikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, Nomor Sprinlid: Print-
848/M.1 Fd.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2022," uajr Ashari melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Profil Reda Manthovani, Kajati DKI yang Sikat Korupsi Pengadaan Masker di Banten
Ashari mengatakan, PT AMJ bersama perusahaan-perusahaan lain diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Perbuatan itu dilakukan pada periode 2021 hingga 2022. Sehingga berdampak pada perekonomian negara hingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan.
Lihat Juga :