Catat! Ini 3 Modus Siswa Titipan saat PPDB Online
Selasa, 16 Juni 2020 - 13:06 WIB
Kedua, selain memanfaatkan kuota kelas, oknum sekolah biasanya akan memanfaatkan kuota kosong dari jalur siswa miskin, anak berkebutuhan khusus, jalur pindahan, atau putra dan putri tenaga kesehatan.
Biasanya, kata Iwan, mereka akan memanfaatkan kekosongan kuota, akibat kurang pendaftar pada jalur khusus itu. Apalagi, jalur itu tidak bisa digeser ke lainnya, kecuali jalur siswa miskin.
Ketiga, modus selanjutnya, yaitu memanfaatkan siswa tidak naik ke kelas XI yang biasanya memotong kuota. Tetapi pada kenyataannya, setelah pembagian rapor, semua siswa naik semua sehingga ada kekosongan bangku sejumlah siswa yang diperkirakan tidak naik. (BACA JUGA: Ojek Online di Kota Bekasi Sudah Boleh Angkut Penumpang)
Namun yang menjadi persoalan, kata dia, berdasarkan PP 17 Tahun 2010, penerimaan peserta didik baru menjadi kewenangan kepala sekolah bukan Kadisdik ataupun kepala KCD. Hal inilah yang bisa di salah gunakan untuk menerima titipan di luar PPDB online resmi.
"Kami menghimbau masyarakat untuk memantau terus perkembangan kuota di tiap sekolah. Karena pengurangan kuota ini sangat merugikan siswa yang benar-benar mendaftar ke PPDB online yang resmi. Ini juga akan menyakitkan siswa jika titipan diluar PPDB online malah yang diterima, mungkin saja ada oknum kepala sekolah sengaja menyiakan kuota untuk titipan ini," imbuh Iwan.
Biasanya, kata Iwan, mereka akan memanfaatkan kekosongan kuota, akibat kurang pendaftar pada jalur khusus itu. Apalagi, jalur itu tidak bisa digeser ke lainnya, kecuali jalur siswa miskin.
Ketiga, modus selanjutnya, yaitu memanfaatkan siswa tidak naik ke kelas XI yang biasanya memotong kuota. Tetapi pada kenyataannya, setelah pembagian rapor, semua siswa naik semua sehingga ada kekosongan bangku sejumlah siswa yang diperkirakan tidak naik. (BACA JUGA: Ojek Online di Kota Bekasi Sudah Boleh Angkut Penumpang)
Namun yang menjadi persoalan, kata dia, berdasarkan PP 17 Tahun 2010, penerimaan peserta didik baru menjadi kewenangan kepala sekolah bukan Kadisdik ataupun kepala KCD. Hal inilah yang bisa di salah gunakan untuk menerima titipan di luar PPDB online resmi.
"Kami menghimbau masyarakat untuk memantau terus perkembangan kuota di tiap sekolah. Karena pengurangan kuota ini sangat merugikan siswa yang benar-benar mendaftar ke PPDB online yang resmi. Ini juga akan menyakitkan siswa jika titipan diluar PPDB online malah yang diterima, mungkin saja ada oknum kepala sekolah sengaja menyiakan kuota untuk titipan ini," imbuh Iwan.
(vit)
Lihat Juga :