Tangkapan Sebulan, Polda Sumsel Sita 10 Kilo Sabu dan 33 Kg Ganja

Senin, 14 Maret 2022 - 14:04 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. Foto: Dede/SINDOnews
PALEMBANG - Dalam satu pekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pemberantasan pengedaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

"Kita ingin menyelamatkan generasi muda dari pengaruh barang haram ini, sehingga kita terus menerus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah kita," ujar Supriadi di ruang kerjanya, Senin (14/3/2022).





Dalam sepekan terakhir atau Minggu kedua Maret 2022, lanjut Supriadi, pihaknya mampu mengungkap 43 kasus dengan mengamankan 56 tersangka yang terdiri dari 46 pengedar dan 10 orang pemakai.

Selain mengamankan para tersangka, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 10,4 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 33,1 Kg, dan ekstasi sebanyak 1.241 butir.

"Dari barang bukti yang diamankan ini, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 98.326 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut," ucap Kombes Pol Supriadi.



Sedangkan untuk Minggu kedua Maret 2022, hanya ada satu Polres yang nihil ungkap kasus. "Untuk pekan ini dari data yang kita dapatkan hanya Polres Empat Lawang yang nihil ungkap kasus," pungkasnya.
(hsk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content