Tangkapan Sebulan, Polda Sumsel Sita 10 Kilo Sabu dan 33 Kg Ganja

Senin, 14 Maret 2022 - 14:04 WIB
Dalam sepekan terakhir atau Minggu kedua Maret 2022, lanjut Supriadi, pihaknya mampu mengungkap 43 kasus dengan mengamankan 56 tersangka yang terdiri dari 46 pengedar dan 10 orang pemakai.

Selain mengamankan para tersangka, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 10,4 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 33,1 Kg, dan ekstasi sebanyak 1.241 butir.

"Dari barang bukti yang diamankan ini, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 98.326 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut," ucap Kombes Pol Supriadi.

Baca: Pasangan Suami Istri di Bulukumba Jadi Pengedar Sabu-sabu

Sedangkan untuk Minggu kedua Maret 2022, hanya ada satu Polres yang nihil ungkap kasus. "Untuk pekan ini dari data yang kita dapatkan hanya Polres Empat Lawang yang nihil ungkap kasus," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!