Sudahi Demo, Pemprov Jatim dan Sopir Truk ODOL Sepakati Empat Poin

Sabtu, 12 Maret 2022 - 05:25 WIB
Sementara pertemuan tersebut menyepakati empat poin. Antara lain :

1. Menyampaikan aspirasi berupa Surat kepada Kementerian Perhubungan RI yang memuat: Biaya/ongkos sopir kendaraan agar segera dilakukan pembahasan.

A. Usulan subsidi terkait dengan pemotongan kendaraan.

B. Jaminan muatan kepada pemilik kendaraan yang tidak melanggar ODOL.

C. Memberantas mafia ODOL dan SRUT, dengan menyamakan persepsi penindakan di lapangan.

D. Di dalam UU 22 Tahun 2009 bahwa sanksi penindakan diberikan kepada pengemudi dan pemilik kendaraan, maka diusulkan agar dilakukan revisi untuk sanksi penindakan diberikan kepada pemilik barang.

2. Menyampaikan instruksi kepada Bupati/Walikota se Jawa Timur sebagai berikut:

A. Pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di kabupaten/kota dapat dilayani dengan pertimbangan sebagai berikut:

1. Semua kendaraan dilayani untuk KIR bagi anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT).

2. Numpang uji kendaraan diluar domisili kendaraan, dapat diberikan untuk kepentingan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan, harus dilengkapi dengan rekomendasi dari domisili asal kendaraan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content