Terima Laporan Kisruh BPNT, Adnan Minta Dinsos Awasi Semua E-Warong

Jum'at, 11 Maret 2022 - 14:59 WIB
KPM boleh belanja di E-Warong, pasar tradisional, toko sembako lainnya sepanjang program sembako, sehingga sebagian kebutuhan pangan KPM terpenuhi. Seperti karbo hidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral.

Baca Juga: Pemkab Gowa Komitmen untuk Selamatkan Aset Daerah

Dirinya juga kembali mengingat kepada seluruh pendamping dan agen agar tidak memaksa para KPM untuk berbelanja di agen tertentu. Dirinya meminta agar para pendamping ini memberikan edukasi untuk berbelanja sembako di seluruh agen yang ditunjuk Kemensos RI.

"Sejak rapat pertama yang dihadiri dari Satgas Bansos dari Polres Gowa, Pimpinan BNI, Exsecutif Manager PT POS Makassar dan Gowa, para TKSK saya sudah sampaikan bahwa dengan bantuan uang tunai ini agar berhati-hati. Jangan di paksa KPM untuk belanja pada E-warong tertentu, tapi edukasi KPM agar belanja sembako di warung mana saja sesuai ketentuan dari Kemensos," jelasnya.

Ia berharap ke depannya agar penyaluran bantuan sembako, baik non tunai maupun secara tunai agar bisa tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi sesuai ketentuan Permensos Nomor 5 Tahun 2021.

"Semoga dengan program sembako yang diberikan kepada KPM secara tunai ini betul-betul dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan sebagian kebutuhan pangan," harapnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!