Palembang Tidak Perlu PSBB Jika Instruksi Wali Kota Berdampak Optimal

Jum'at, 24 April 2020 - 11:19 WIB
Dikatakan Ratu, dengan terbitnya instruksi wali kota tersebut, pihaknya juga akan semakin mengintensifkan pemeriksaan kendaraan terhadap penerapan protokol COVID-19.

"Jadi, seluruh penumpang kendaraan dibatasi 50 persen, misalkan isi bus 100 penumpang maka harus dijurangi menjadi 50 orang. Begitu juga kendaraan pribadi, penumpangnya juga harus mengatur jarak tempat duduk," tambahnya.

Ratu menegaskan, jika instruksi wali kota berjalan maksimal dan optimal dalam pencegahan penyebaran virus corona, maka pihaknya tidak perlu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota empek-empek tersebut.

"Ini merupakan upaya optimalisasi Instruksi Walikota agar bisa maksimal. Jika instruksi ini sudah optimal dan maksimal maka kita tidak perlu mengarah ke PSBB," ungkapnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!