Kelebihan Tagihan PLN Selama COVID-19 Bisa Dicicil Tiga Kali
Senin, 15 Juni 2020 - 18:12 WIB
Kelebihan Tagihan PLN Selama COVID-19 Bisa Dicicil Tiga Kali. Foto/SINDOnews/Dede Feb
PALEMBANG - PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UI-WS2JB) mencatat terdapat 672 pelanggan yang mengeluhkan lonjakan tagihan pascabayar pada Mei 2020.
General Manager UI-WS2JB, Daryono mengatakan, pada tagihan Maret 2020, PLN mencatat rata-rata pemakaian dari tiga bulan sebelumnya, yakni terhitung sejak Desember 2019 hingga Februari 2020 yang masih tergolong normal.
"Namun selama bulan Maret hingga Mei konsumsi listrik rumah tangga cenderung meningkat," ujar Daryono saat konferensi pers via virtual, Senin (15/06/2020).
Dijelaskan Daryono, dengan adanya lonjakan pemakaian yang berdampak pada lonjakan tagihan, membuat pihaknya memberikan penjelasan kepada ratusan pelanggan PLN tentang besaran nilai yang ditagihkan tersebut.
General Manager UI-WS2JB, Daryono mengatakan, pada tagihan Maret 2020, PLN mencatat rata-rata pemakaian dari tiga bulan sebelumnya, yakni terhitung sejak Desember 2019 hingga Februari 2020 yang masih tergolong normal.
"Namun selama bulan Maret hingga Mei konsumsi listrik rumah tangga cenderung meningkat," ujar Daryono saat konferensi pers via virtual, Senin (15/06/2020).
Dijelaskan Daryono, dengan adanya lonjakan pemakaian yang berdampak pada lonjakan tagihan, membuat pihaknya memberikan penjelasan kepada ratusan pelanggan PLN tentang besaran nilai yang ditagihkan tersebut.
Lihat Juga :