Bentrok dengan LSM Sakato Tiger, 181 Pendekar PSHT Diringkus Polresta Banyumas

Jum'at, 04 Maret 2022 - 18:29 WIB
Edy menyebutkan, pada Kamis (3/3/2022) malam, para anggota PSHT ini berkumpul di kawasan GOR Satria Purwokerto. Mereka menanyakan kelanjutan proses hukum kasus penganiayaan anggota PSHT yang dilakukan anggota LSM Sakato Tiger.

Setelah ditemui Edy massa PSHT ini diajurkan untuk pulang dan dikawal anggota Polresta Banyumas. Namun, saat perjalanan pulang tersebut, anggota PSHT ada yang keluar dari rombongan dan melakukan pengrusakan serta penganiayaan.

Melihat massa PSHT mulai melakukan tindakan brutal, Edy mengaku, langsung mengambil tindakan tegas dan meringkus para anggota PSHT yang melakukan aksi pengrusakan dan penganiayaan tersebut.

Baca juga: 4 Tersangka Pemilik 1 Kg Sabu di Batam Terancam Hukuman Mati

Saat berada di Polresta Banyumas, sebanyak 181 anggota PSHT ini menjalani swab antigen. Hasilnya tujuh orang dinyatakan reaktif, sehingga langsung dibawa ke rumah isolasi terpusat yang ada di Baturaden. Sisanya diminta menandatangani surat pernyataan, sebelum dipulangkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!