Bentrok dengan LSM Sakato Tiger, 181 Pendekar PSHT Diringkus Polresta Banyumas
Jum'at, 04 Maret 2022 - 18:29 WIB
BANYUMAS - Terlibat bentrokan dengan LSM Sakato Tiger, sebanyak 181 pendekar Perguruan Silat Persaudaraan Setia hati Terate (PSHT) diringkus Polresta Banyumas. Para pendekar PSHT ini datang dari berbagai wilayah, di antaranya Banyumas, Cilacap, Brebes, serta Kebumen.
Para pendekar tersebut sempat merusak Kantor LSM Sakato Tiger, dan melukai seorang Kapolsek, pada Kamis (3/3/2022) malam. Hingga Jumat (4/3/2022), para pendekar PSHT tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu menyebutkan, dari 181 anggota PSHT yang diringkus, tujuh di antaranya merupakan wanita. "Kami masih mendata dan memeriksa anggota PSHT tersebut," tuturnya, Jumat (4/3/2022).
Edy menyebutkan, pada Kamis (3/3/2022) malam, para anggota PSHT ini berkumpul di kawasan GOR Satria Purwokerto. Mereka menanyakan kelanjutan proses hukum kasus penganiayaan anggota PSHT yang dilakukan anggota LSM Sakato Tiger.
Setelah ditemui Edy massa PSHT ini diajurkan untuk pulang dan dikawal anggota Polresta Banyumas. Namun, saat perjalanan pulang tersebut, anggota PSHT ada yang keluar dari rombongan dan melakukan pengrusakan serta penganiayaan.
Melihat massa PSHT mulai melakukan tindakan brutal, Edy mengaku, langsung mengambil tindakan tegas dan meringkus para anggota PSHT yang melakukan aksi pengrusakan dan penganiayaan tersebut.
Saat berada di Polresta Banyumas, sebanyak 181 anggota PSHT ini menjalani swab antigen. Hasilnya tujuh orang dinyatakan reaktif, sehingga langsung dibawa ke rumah isolasi terpusat yang ada di Baturaden. Sisanya diminta menandatangani surat pernyataan, sebelum dipulangkan.
Para pendekar tersebut sempat merusak Kantor LSM Sakato Tiger, dan melukai seorang Kapolsek, pada Kamis (3/3/2022) malam. Hingga Jumat (4/3/2022), para pendekar PSHT tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu menyebutkan, dari 181 anggota PSHT yang diringkus, tujuh di antaranya merupakan wanita. "Kami masih mendata dan memeriksa anggota PSHT tersebut," tuturnya, Jumat (4/3/2022).
Edy menyebutkan, pada Kamis (3/3/2022) malam, para anggota PSHT ini berkumpul di kawasan GOR Satria Purwokerto. Mereka menanyakan kelanjutan proses hukum kasus penganiayaan anggota PSHT yang dilakukan anggota LSM Sakato Tiger.
Setelah ditemui Edy massa PSHT ini diajurkan untuk pulang dan dikawal anggota Polresta Banyumas. Namun, saat perjalanan pulang tersebut, anggota PSHT ada yang keluar dari rombongan dan melakukan pengrusakan serta penganiayaan.
Melihat massa PSHT mulai melakukan tindakan brutal, Edy mengaku, langsung mengambil tindakan tegas dan meringkus para anggota PSHT yang melakukan aksi pengrusakan dan penganiayaan tersebut.
Saat berada di Polresta Banyumas, sebanyak 181 anggota PSHT ini menjalani swab antigen. Hasilnya tujuh orang dinyatakan reaktif, sehingga langsung dibawa ke rumah isolasi terpusat yang ada di Baturaden. Sisanya diminta menandatangani surat pernyataan, sebelum dipulangkan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda