Zuhaelsi Dampingi Wali Kota Makassar Resmikan Baruga Restorative of Justice
Jum'at, 04 Maret 2022 - 15:38 WIB
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan, Baruga Restorative of Justice juga akan dibangun di kecamatan lain, bukan cuma di Kecamatan Ujung Pandang. Hanya saja, yang ada di Taman Hasanuddin ini menjadi percontohan.
Baca juga:Koordinasi Mantap DPU Makassar dan PUPR Sulsel Benahi Jalan Rusak
"Dalam Baruga Restorasi of Justice ini nantinya setiap permasalahan di masyarakat menyangkut hukum pidana dan perdata sebelum masuk di aparat penegak hukum atau di pengadilan kalau bisa diselesaikan secara mediasi yakni upaya-upaya non pengadilan intinya kita kembali ke kearifan lokal lagi,” jelas Danny, sapaan Moh Ramdhan Pomanto.
“Kami berharap bahwa sebagai percontohan di Kecamatan Ujung Pandang bisa mencerminkan bahwa setiap pokok permasalahan yang terjadi di kehidupan kita jikalau bisa diselesaikan dengan mediasi, maka akan tercipta masyarakat yang selalu taat pada hukum tanpa harus masuk dalam proses hukum itu,” tutupnya.
Baca juga:Koordinasi Mantap DPU Makassar dan PUPR Sulsel Benahi Jalan Rusak
"Dalam Baruga Restorasi of Justice ini nantinya setiap permasalahan di masyarakat menyangkut hukum pidana dan perdata sebelum masuk di aparat penegak hukum atau di pengadilan kalau bisa diselesaikan secara mediasi yakni upaya-upaya non pengadilan intinya kita kembali ke kearifan lokal lagi,” jelas Danny, sapaan Moh Ramdhan Pomanto.
“Kami berharap bahwa sebagai percontohan di Kecamatan Ujung Pandang bisa mencerminkan bahwa setiap pokok permasalahan yang terjadi di kehidupan kita jikalau bisa diselesaikan dengan mediasi, maka akan tercipta masyarakat yang selalu taat pada hukum tanpa harus masuk dalam proses hukum itu,” tutupnya.
(luq)
Lihat Juga :