Pasien Covid-19 Pertama di Batubara, Kapolres: Camat dan Kades Harus Tahu Kondisi Warganya
Senin, 15 Juni 2020 - 14:46 WIB
BATUBARA - Terkait ditemukannya warga positif terpapar Covid-19 , Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis minta camat dan kepala desa meningkatkan kewaspadaan terhadap warganya.
Permintaan tersebut disampaikan Kapolres AKBP Ikhwan saat menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga yang tertimpa musibah virus Corona (Covid-19) di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Senin (15/6/20).
Sekedar diketahui, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Batubara drg. Wahid Khusyairi mengumunkan kasus positif Covid-19 pertama di Kabupaten Batubara pada Minggu (14/6/20).
Dikatakan Wahid, seorang remaja putri berusia 18 tahun warga Desa Lubuk Hulu yang bersama orangtuanya berdomisili di Desa Pulau Sejuk yang merupakan desa tetangga, berdasarkan hasil pemeriksaan RS Murni Teguh Medan dinyatakan positif terpapar Covid-19. (BACA JUGA: Jemput Paksa Jenazah Covid-19, Fenomena Jendela Pecah)
Selama ini yang bersangkutan diketahui tinggal di Medan karena bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Ketika Lebaran Idul Fitri lalu, yang bersangkutan mudik ke kediaman orangtuanya di Desa Pulau Sejuk, namun telah sempat kembali ke Medan sekitar seminggu lalu.
Ketika diketahui dirinya positif terpapar Covid-19, remaja putri tersebut dipanggil pulang dan kini telah ditempatkan di karantina SMKN 1 Lima Puluh untuk menjalani isolasi selama 14 hari.
Kedatangan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mendatangi rumah keluarga pasien disambut Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto beserta tim kesehatan Puskesmas Simpang Dolok.
Kapolres juga mengharapkan kepada keluarga pasien untuk bersabar dengan musibah yang sedang dihadapi.
Kadis Kesehatan Batubara yang juga Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Batu Bara drg. Wahid Khusyairi juga minta para camat dan kades mengetahui keluar masuknya warga. (BACA JUGA: Dipecat Demokrat, Politikus yang Persoalkan Kepengurusan AHY Ini Protes)
"Bagaimanapun kasus positif ini kasus dari luar karena yang bersangkutan melakukan perjalanan ke daerah pandemi. Camat, kades harus tahu warganya keluar masuk. Ambil hikmah pelajaran dari kasus positif Covid-19 ini, sehingga tidak ada lagi kasus serupa," pintanya.
Permintaan tersebut disampaikan Kapolres AKBP Ikhwan saat menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga yang tertimpa musibah virus Corona (Covid-19) di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Senin (15/6/20).
Sekedar diketahui, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Batubara drg. Wahid Khusyairi mengumunkan kasus positif Covid-19 pertama di Kabupaten Batubara pada Minggu (14/6/20).
Dikatakan Wahid, seorang remaja putri berusia 18 tahun warga Desa Lubuk Hulu yang bersama orangtuanya berdomisili di Desa Pulau Sejuk yang merupakan desa tetangga, berdasarkan hasil pemeriksaan RS Murni Teguh Medan dinyatakan positif terpapar Covid-19. (BACA JUGA: Jemput Paksa Jenazah Covid-19, Fenomena Jendela Pecah)
Selama ini yang bersangkutan diketahui tinggal di Medan karena bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Ketika Lebaran Idul Fitri lalu, yang bersangkutan mudik ke kediaman orangtuanya di Desa Pulau Sejuk, namun telah sempat kembali ke Medan sekitar seminggu lalu.
Ketika diketahui dirinya positif terpapar Covid-19, remaja putri tersebut dipanggil pulang dan kini telah ditempatkan di karantina SMKN 1 Lima Puluh untuk menjalani isolasi selama 14 hari.
Kedatangan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mendatangi rumah keluarga pasien disambut Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto beserta tim kesehatan Puskesmas Simpang Dolok.
Kapolres juga mengharapkan kepada keluarga pasien untuk bersabar dengan musibah yang sedang dihadapi.
Kadis Kesehatan Batubara yang juga Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Batu Bara drg. Wahid Khusyairi juga minta para camat dan kades mengetahui keluar masuknya warga. (BACA JUGA: Dipecat Demokrat, Politikus yang Persoalkan Kepengurusan AHY Ini Protes)
"Bagaimanapun kasus positif ini kasus dari luar karena yang bersangkutan melakukan perjalanan ke daerah pandemi. Camat, kades harus tahu warganya keluar masuk. Ambil hikmah pelajaran dari kasus positif Covid-19 ini, sehingga tidak ada lagi kasus serupa," pintanya.
(vit)
tulis komentar anda