Pemkab Maros Terapkan Skema Transfer Anggaran Berbasis Ekologi

Selasa, 01 Maret 2022 - 19:32 WIB
Bupati Maros, AS Chaidir Syam pada peluncuran skema Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE), Selasa (1/3/2022). Foto: SINDOnews/Najmi LimonuFoto:
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi meluncurkan skema Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE). Peluncuran dilakukan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Selasa (1/3/2022).

Perumusan awal konsep ini diinisiasi Pemkab Maros dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bekerja sama dengan Pilar Nusantara (Pinus) dan The Asia Foundation (TAF) Indonesia.



Baca juga:Setahun Pimpin Maros, Chaidir-Suhartina Berhasil Wujudkan Sejumlah Program

Kabupaten Maros merupakan kabupaten pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menginisiasi TAKE.

Director of Environmental Governance Unit TAF Indonesia, Lili Hasanuddin menjelaskan, Kabupaten Maros akan menerapkan kebijakan insentif fiskal untuk tahun 2022 ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!