Status Tersangka Nurhayati Dihentikan, Ini Tanggapan Polda Jabar
Senin, 28 Februari 2022 - 12:05 WIB
Diketahui, penetapan tersangka terhadap Kepala Urusan atau Bendahara Desa Citemu itu menarik perhatian Menkopolhukam Mahfud MD. Dia meyakinkan bahwa Nurhayati dapat terlepas dari statusnya sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam akun media sosialnya. Dia menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan formula yuridisnya guna menghentikan status tersangka.
Baca juga: Pesawat Spirit Avia Sentosa Tergelincir di Papua, 6 Penumpang Selamat
"InsyaAllah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," cuit Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd dikutip, Minggu (27/2/2022).
Mahfud pun meminta Nurhayati tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Sebab, saat ini Polhukam bersama polisi dan jaksa tengah membahas kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam akun media sosialnya. Dia menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan formula yuridisnya guna menghentikan status tersangka.
Baca juga: Pesawat Spirit Avia Sentosa Tergelincir di Papua, 6 Penumpang Selamat
"InsyaAllah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," cuit Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd dikutip, Minggu (27/2/2022).
Mahfud pun meminta Nurhayati tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Sebab, saat ini Polhukam bersama polisi dan jaksa tengah membahas kasus tersebut.
Lihat Juga :