Status Tersangka Nurhayati Dihentikan, Ini Tanggapan Polda Jabar

Senin, 28 Februari 2022 - 12:05 WIB
Tekait dengan dijadikannya Nurhayati sebagai ikut tersangka setelah melaporkan korupsi atasannya (kades), maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Kementerian Polhukam telah berkordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar mengambil langkah eksaminasi dalam perkara penetapan Nurhayati sebagai tersangka korupsi dana desa.

Menurut Ibrahim, pihaknya sendiri saat ini tengah menunggu proses eksaminasi yang dilakukan oleh Kejati Jabar. "Itu memang masih berproses, jadi kita tunggu hasilnya ( Hasil eksaminasi). Kita masih berproses," tandas Ibrahim
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!