Kasus Konser Musik Langgar Prokes, Tersangka Ditetapkan Tapi Tak Ditahan

Jum'at, 25 Februari 2022 - 10:59 WIB
"Polrestabes Makassar sudah menetapkan Ketua Panitianya sebagai tersangka, kita sudah jalankan target untuk pemeriksaan tersangka," terangnya kepada SINDOnews, Jumat (25/2/2022).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, Polrestabes hanya menetapkan satu orang tersangka saja. Sebelumnya, penyidik memeriksa sebanyak 29 orang yang diduga bertanggung jaawab atas acara musik tersebut.

"Satu orang saja tersangkanya sebagai penanggungjawab pelaksana kegiatan," sambungnya.

Budhi Haryanto menegaskan, dalam gelaran tersbut pihak penyelenggara tidak memiliki izin keramaian.

Baca Juga: Konser Musik di CCC Langgar Prokes, DPRD Makassar Minta Usut Pemberi Izin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!