Ramadhan, Bahan Pangan Aman Namun Distribusi Bisa Tersendat
Jum'at, 24 April 2020 - 06:07 WIB
Selain itu, orang nomor satu di Indonesia itu meminta Satgas Pangan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengawasi bersama rantai pasok dan stok pangan. Memang, pemerintah harus bertindak tegas dalam penegakan hukum kepada oknum atau spekulan yang mencari keuntungan dengan jalan menghalalkan segala cara, seperti menimbun bahan pangan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Mulai langkah persuasif hingga tindakan ekstrem. Misalnya pencabutan izin usaha yang bisa menimbulkan efek jera kepada oknum yang mekakukan penimbunan pangan atau yang menaikkan harga seenaknya.
Sebaliknya, pemerintah juga harus punya data-data akurat seputar produski bahan pangan pokok yang rentan untuk ditimbun.Apabila pemerintah memiliki data lengkap, tindakan orang-orang tak bertanggung jawab untuk menimbun bahan pangan pokok bisa diminimalisasi secara dini.
Harus diakui, selama ini data-data pangan antarkementerian sering kali tidak sinkron sehingga berpengaruh dalam pengambilan kebijakan. Celah tersebut menjadi pintu masuk para oknum penimbun bahan pangan pokok.
Sebenarnya, langkah serius pemerintah mengantisipasi ketersedian bahan pangan pokok tidak hanya terkait datangnya Ramadan, tetapi juga untuk mewaspadai dampak dari wabah virus korona yang disinyalir dapat menyebabkan krisis pangan dunia.
Apabila krisis pangan global terjadi maka setiap negara akan memprioritaskan kebutuhan sendiri. Sebelumnya, Food and Agriculture Organization sudah mengingatkan adanya potensi besar terjadinya krisis bahan pangan dunia bila pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) tidak bisa diantisipasi dalam jangka waktu dekat.
Setelah pemerintah menjamin ketersediaan stok bahan pangan pokok sepanjang Ramadan ini, tentu yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah bagaimana proses pendistribusiannya? Sejak pemberlakuan PSBB untuk sejumlah wilayah, otomatis telah mengurangi aktivitas masyarakat. Ini menjadi pekerjaan yang serius untuk menjamin kelancaran distribusi bahan pangan pokok.
Lihat Juga: Hadir di Food Ingredients Asia 2024, LNK Perkuat Komitmen untuk Dukung Tren Bahan Pangan Sehat
Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Mulai langkah persuasif hingga tindakan ekstrem. Misalnya pencabutan izin usaha yang bisa menimbulkan efek jera kepada oknum yang mekakukan penimbunan pangan atau yang menaikkan harga seenaknya.
Sebaliknya, pemerintah juga harus punya data-data akurat seputar produski bahan pangan pokok yang rentan untuk ditimbun.Apabila pemerintah memiliki data lengkap, tindakan orang-orang tak bertanggung jawab untuk menimbun bahan pangan pokok bisa diminimalisasi secara dini.
Harus diakui, selama ini data-data pangan antarkementerian sering kali tidak sinkron sehingga berpengaruh dalam pengambilan kebijakan. Celah tersebut menjadi pintu masuk para oknum penimbun bahan pangan pokok.
Sebenarnya, langkah serius pemerintah mengantisipasi ketersedian bahan pangan pokok tidak hanya terkait datangnya Ramadan, tetapi juga untuk mewaspadai dampak dari wabah virus korona yang disinyalir dapat menyebabkan krisis pangan dunia.
Apabila krisis pangan global terjadi maka setiap negara akan memprioritaskan kebutuhan sendiri. Sebelumnya, Food and Agriculture Organization sudah mengingatkan adanya potensi besar terjadinya krisis bahan pangan dunia bila pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) tidak bisa diantisipasi dalam jangka waktu dekat.
Setelah pemerintah menjamin ketersediaan stok bahan pangan pokok sepanjang Ramadan ini, tentu yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah bagaimana proses pendistribusiannya? Sejak pemberlakuan PSBB untuk sejumlah wilayah, otomatis telah mengurangi aktivitas masyarakat. Ini menjadi pekerjaan yang serius untuk menjamin kelancaran distribusi bahan pangan pokok.
Lihat Juga: Hadir di Food Ingredients Asia 2024, LNK Perkuat Komitmen untuk Dukung Tren Bahan Pangan Sehat
(nth)
tulis komentar anda