3 Oknum Polisi di Muratara Dipecat, Terbukti Jadi Pengedar dan Pemakai Narkoba

Kamis, 24 Februari 2022 - 11:02 WIB
Usai diberhentikan, lanjut Kapolres, ketiganya saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Proses hukum mereka masih berjalan dan saat ini yang bersangkutan sedang ada di Lembaga Pemasyarakatan," ujar Ferly.

Menurutnya, PTDH yang dilakukan terhadap ketiga personel tersebut sebagai bukti dan komitmen bahwa dirinya tidak akan tebang pilih terhadap anak buahnya yang bermasalah, terutama soal narkoba.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Pecat 12 Oknum Polisi Akibat Lakukan Pelanggaran Berat

"Sesuai komitmen saya, tidak tebang pilih, kalau ada yang coba-coba ya dengan sangat terpaksa, kita harus amputasi, sikat, kasian yang sudah baik-baik," kata Ferly.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!