3 Oknum Polisi di Muratara Dipecat, Terbukti Jadi Pengedar dan Pemakai Narkoba

Kamis, 24 Februari 2022 - 11:02 WIB
Ferly juga menegaskan, bahwa pemecatan terhadap para personel yang terlibat masalah hukum, khususnya narkotika sebagai bentuk menegakkan dan mewujudkan kedisiplinan anggota Polri.

"Pemecatan ini diharapkan menjadi contoh bagi anggota yang lain untuk motivasi diri agar jauh dari pelanggaran dan masalah, karena di luar sana banyak orang yang ingin menjadi polisi tapi mereka sia-siakan," ucapnya.

Diketahui, pada awal Desember 2021 lalu Polres Muratara juga memecat empat personelnya dengan PTDH yakni Brigpol BCD, Briptu YP, Bripda MT, dan Bripda AB.

Tiga anggota diantaranya merupakan Bintara Satuan Samapta Polres Muratara dan satu personel Bintara Polsek Rawas Ulu. Kasusnya hampir sama, yakni tiga personel di antaranya mengkonsumsi narkoba dan satunya lagi pelanggaran desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content