3 Oknum Polisi di Muratara Dipecat, Terbukti Jadi Pengedar dan Pemakai Narkoba

Kamis, 24 Februari 2022 - 11:02 WIB
Tiga personel Polres Muratara, Sumsel diganjar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat karena terbukti menjadi pengedar dan pemakai narkoba. Foto/Ist
MURATARA - Tiga personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan diganjar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat karena terbukti menjadi pengedar dan pemakai narkoba.

Tiga personel tersebut yakni seorang anggota Bintara Polsek Rupit dan dua anggota Bintara Satuan Samapta Polres Muratara.



Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat

"Ketiganya yakni Brigpol Indra Kesuma, Briptu Wahyu Alamsyah, dan Bripda Hendra Irawan yang dipecat karena narkotika, menjadi pengedar dan pemakai hingga tidak melaksanakan tugas," ungkap Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra usai memimpin upacara PTDH para anak buahnya tersebut, Kamis (24/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!