Tokoh Ponpes Keberatan Keputusan Gubernur Terkait Protokol Kesehatan di Pesantren
Minggu, 14 Juni 2020 - 21:16 WIB
Reaksi serupa juga datang dari Ketua Rojalul Ansor Jabar dan pimpinan Ponpes Raudlatut Tarbiyyah Purwakarta, Anwar Nasihin. Dalam persoalan ini dia menilai 15 poin protokoler di ponpes memberatkan, apalagi pada poin terakhir disebutkan membuat surat pernyataan kesanggupan yang disampaikan kepada bupati/wali kota setempat dengan ditembuskan pada aparat kepolisian.
"Kemudian pada surat tersebut juga melampirkan contoh surat pernyataan yang harus dibuat oleh setiap pondok pesantren. Di mana pada poin 3 contoh surat tersebut menyebutkan 'bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-udangan, dalam hal ini terbukti melanggar protokol kesehatan penanganan COVID-19'," terangnya.
Dia menyebutkan, banyak pondok pesantren yang menjalankan metode pembelajaran secara mandiri dengan keterbatasan sumber daya yang ada. Jadi tidak semua pondok pesantren dapat menjalankan aturan tersebut.
"Kemudian pada surat tersebut juga melampirkan contoh surat pernyataan yang harus dibuat oleh setiap pondok pesantren. Di mana pada poin 3 contoh surat tersebut menyebutkan 'bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-udangan, dalam hal ini terbukti melanggar protokol kesehatan penanganan COVID-19'," terangnya.
Dia menyebutkan, banyak pondok pesantren yang menjalankan metode pembelajaran secara mandiri dengan keterbatasan sumber daya yang ada. Jadi tidak semua pondok pesantren dapat menjalankan aturan tersebut.
(wib)
Lihat Juga :