Tokoh Ponpes Keberatan Keputusan Gubernur Terkait Protokol Kesehatan di Pesantren
Minggu, 14 Juni 2020 - 21:16 WIB
Ketua Rojalul Ansor Jabar dan pimpinan Ponpes Raudlatut Tarbiyyah Purwakarta, Anwar Nasihin. SINDOnews/Asep Supiandi
PURWAKARTA - Sejumlah tokoh pondok pesantren di Jawa Barat bereaksi terhadap Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.32-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.
Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Cianjur, Ade Ismail, mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mencabut keputusan tersebut karena memberatkan pondok pesantren (Ponsep). Apalagi terdapat sanksi bagi ponpes yang tak melaksanakan poin-poin dalam keputusan tersebut.(Baca juga; Jabar Keluarkan Kepgub Atur Protokol Kesehatan di Pondok Pesantren )
"Kan lucu, diberi bantuan nggak disanksi iya. Pesantren besar saja pasti tak sangup melakukan itu, apalagi pesantren kecil. Mereka akan jadi korban, bayangkan mesti rapid test, thermometer gun, handsanitizer, masker, dan isolasi, dari mana biayanya,” ungkap Ade, Minggu (14/6/2020).
Ade menambahkan, Pemprov Jabar seharusnya memberikan bantuan bagi pesantren agar protokol kesehatan bisa dilakukan dan pembelajaran kembali jalan. “Mereka butuh solusi. Bukan sanksi,” tegasnya. (Baca juga; Ketua PDIP Jabar Desak Gubernur Cabut Kepgub soal Pencegahan COVID-19 di Pesantren )
Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Cianjur, Ade Ismail, mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mencabut keputusan tersebut karena memberatkan pondok pesantren (Ponsep). Apalagi terdapat sanksi bagi ponpes yang tak melaksanakan poin-poin dalam keputusan tersebut.(Baca juga; Jabar Keluarkan Kepgub Atur Protokol Kesehatan di Pondok Pesantren )
"Kan lucu, diberi bantuan nggak disanksi iya. Pesantren besar saja pasti tak sangup melakukan itu, apalagi pesantren kecil. Mereka akan jadi korban, bayangkan mesti rapid test, thermometer gun, handsanitizer, masker, dan isolasi, dari mana biayanya,” ungkap Ade, Minggu (14/6/2020).
Ade menambahkan, Pemprov Jabar seharusnya memberikan bantuan bagi pesantren agar protokol kesehatan bisa dilakukan dan pembelajaran kembali jalan. “Mereka butuh solusi. Bukan sanksi,” tegasnya. (Baca juga; Ketua PDIP Jabar Desak Gubernur Cabut Kepgub soal Pencegahan COVID-19 di Pesantren )
Lihat Juga :