8 Orang Positif COVID-19, Pelayanan di PN Malili Ditutup Sementara

Rabu, 23 Februari 2022 - 15:40 WIB
Pengadilan Negeri Malili, Luwu Timur menutup sementara aktifitas pelayanannya, setelah beberapa pegawai dinyatakan terpapar Covid-19. Foto: Ilustrasi/Sindonews
LUWU TIMUR - Pengadilan Negeri Malili, Luwu Timur menutup sementara aktifitas pelayanannya, setelah beberapa pegawai dinyatakan terpapar Covid-19.

Pelayanan di PN Malili , telah berlaku sejak Selasa (22/02/22), dan akan dibuka pada (25/02/22) mendatang.



Ketua PN Malili, Alpian membenarkan bahwa saat ini pelayanan di PN Malili sedang ditutup sementara waktu.

Baca Juga: Mahasiswa Minta Dugaan Pungli di PN Malili Jadi Atensi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!