Catat! Ini Protokol Kesehatan Normal Baru di Gelanggang Olahraga
Minggu, 14 Juni 2020 - 18:09 WIB
"Adapun prokol kesehatan tatanan normal baru khusus di gelanggang olahraga itu adalah tempat usaha itu wajib melakukan assesment kesiapan tempat usaha sesuai protokol tatanan normal baru yang diatur dalam Perwali 28 Tahun 2020," kata Irvan, Minggu (14/6/2020).
(Baca juga: Berenang Bagi Muslimah, Perhatikan Panduan Ini )
Ia melanjutkan, seluruh area bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan dengan disinfeksi secara berkala yakni setiap empat jam sekali menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai. "Terutama tempat-tempat yang sering disentuh atau dipergunakan banyak orang," ucapnya.
Kemudian, katanya, memisahkan jalur masuk dan keluar pengunjung. Ketika hanya ada satu pintu maka harus ada petugas di pintu masuk dan keluar. Mengurangi kapasitas pengunjung gelanggang olahraga menjadi 50% dari keadaan normal sebelumnya.
"Juga menyediakan thermogun di pintu masuk tamu dan melarang masuk tamu yang bersuhu tubuh di atas 37,5 °C dan tidak menggunakan masker. Wajib melakukan pemerikasaan kesehatan kepada karyawan secara berkala," tegasnya.
(Baca juga: Berenang Bagi Muslimah, Perhatikan Panduan Ini )
Ia melanjutkan, seluruh area bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan dengan disinfeksi secara berkala yakni setiap empat jam sekali menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai. "Terutama tempat-tempat yang sering disentuh atau dipergunakan banyak orang," ucapnya.
Kemudian, katanya, memisahkan jalur masuk dan keluar pengunjung. Ketika hanya ada satu pintu maka harus ada petugas di pintu masuk dan keluar. Mengurangi kapasitas pengunjung gelanggang olahraga menjadi 50% dari keadaan normal sebelumnya.
"Juga menyediakan thermogun di pintu masuk tamu dan melarang masuk tamu yang bersuhu tubuh di atas 37,5 °C dan tidak menggunakan masker. Wajib melakukan pemerikasaan kesehatan kepada karyawan secara berkala," tegasnya.
Lihat Juga :