Catat! Ini Protokol Kesehatan Normal Baru di Gelanggang Olahraga
Minggu, 14 Juni 2020 - 18:09 WIB
Gelanggang olah raga di Kota Surabaya, mulai dibuka untuk umum pada masa transisi menuju normal baru. Foto/Ilustrasi
SURABAYA - Ada beberapa kelonggaran yang bisa dilakukan warga untuk beraktifitas. Salah satunya gelanggang olahraga dari berbagai cabang olahraga yang bisa kembali beraktifitas dengan serangkaian aturan protokol kesehatan yang ketat.
(Baca juga: Facebook Pecat Karyawannya yang Kritik Kebijakan Mark Zuckerberg )
Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No. 28/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi COVID-19 sudah keluar. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya membuat petunjuk teknik (juknis) atau pedoman petunjuk pelaksanaan Perwali itu. Salah satunya di bidang gelanggang olahraga.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menuturkan, bersama Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), pihaknya membuat petunjuk teknis Perwali yang juga mengatur bidang gelanggang olahraga.
(Baca juga: Facebook Pecat Karyawannya yang Kritik Kebijakan Mark Zuckerberg )
Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No. 28/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi COVID-19 sudah keluar. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya membuat petunjuk teknik (juknis) atau pedoman petunjuk pelaksanaan Perwali itu. Salah satunya di bidang gelanggang olahraga.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menuturkan, bersama Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), pihaknya membuat petunjuk teknis Perwali yang juga mengatur bidang gelanggang olahraga.
Lihat Juga :