Buang Sabu 1,9 Kg di Depan Kafe, Pemuda Pematangsiantar Ditangkap Polisi
Senin, 21 Februari 2022 - 16:22 WIB
"Tindakan tersangka yang berupaya membuang barang bukti bungkusan berisi narkoba terlihat polisi yang mendatanginya dan saat diperiksa ternyata berisi sabu-sabu dengan berat 1,96 gram", kata Kapolres, Senin (21/2/2022).
Boy menambahkan tersangka ditangkap tindak lanjut informasi masyarakat yang resah dengan transaksi narkoba di kawasan itu.
Baca juga: 2 WNA Malaysia Tak Berkutik Diringkus di Laut Indonesia, Polisi Sita 30,7 Kg Sabu
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.
Boy menambahkan tersangka ditangkap tindak lanjut informasi masyarakat yang resah dengan transaksi narkoba di kawasan itu.
Baca juga: 2 WNA Malaysia Tak Berkutik Diringkus di Laut Indonesia, Polisi Sita 30,7 Kg Sabu
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.
(shf)
Lihat Juga :