Buang Sabu 1,9 Kg di Depan Kafe, Pemuda Pematangsiantar Ditangkap Polisi
Senin, 21 Februari 2022 - 16:22 WIB
Tersangka K ditangkap Polres Pematangsiantar karena membuang sabu 1,9 Kg di depan kafe di Jalan Bandung. Foto/Ist
PEMATANGSIANTAR - Seorang pemuda nekat membuang bungkusan plastik berisi narkoba jenis sabu di depan salah satu kafe di Jalan Bandung, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Akibatnya pemuda berinisial K (25) itu ditangkap polisi.
Tersangka K warga Kecamatan Sitalasari dibekuk memiliki satu paket sabu seberat 1,96 gram.
Baca juga: Tangkapan Besar, 17 Kg Sabu dan 2 Orang di Bali Diringkus Polisi
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan mengatakan, tersangka berupaya membuang barang bukti saat didatangi polisi.
Tersangka K warga Kecamatan Sitalasari dibekuk memiliki satu paket sabu seberat 1,96 gram.
Baca juga: Tangkapan Besar, 17 Kg Sabu dan 2 Orang di Bali Diringkus Polisi
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan mengatakan, tersangka berupaya membuang barang bukti saat didatangi polisi.
Lihat Juga :