Buang Sabu 1,9 Kg di Depan Kafe, Pemuda Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Senin, 21 Februari 2022 - 16:22 WIB
Tersangka K ditangkap Polres Pematangsiantar karena membuang sabu 1,9 Kg di depan kafe di Jalan Bandung. Foto/Ist
PEMATANGSIANTAR - Seorang pemuda nekat membuang bungkusan plastik berisi narkoba jenis sabu di depan salah satu kafe di Jalan Bandung, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Akibatnya pemuda berinisial K (25) itu ditangkap polisi.

Tersangka K warga Kecamatan Sitalasari dibekuk memiliki satu paket sabu seberat 1,96 gram.



Baca juga: Tangkapan Besar, 17 Kg Sabu dan 2 Orang di Bali Diringkus Polisi

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan mengatakan, tersangka berupaya membuang barang bukti saat didatangi polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!