Buang Sabu 1,9 Kg di Depan Kafe, Pemuda Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Senin, 21 Februari 2022 - 16:22 WIB
Tersangka K ditangkap Polres Pematangsiantar karena membuang sabu 1,9 Kg di depan kafe di Jalan Bandung. Foto/Ist
PEMATANGSIANTAR - Seorang pemuda nekat membuang bungkusan plastik berisi narkoba jenis sabu di depan salah satu kafe di Jalan Bandung, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Akibatnya pemuda berinisial K (25) itu ditangkap polisi.

Tersangka K warga Kecamatan Sitalasari dibekuk memiliki satu paket sabu seberat 1,96 gram.



Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan mengatakan, tersangka berupaya membuang barang bukti saat didatangi polisi.

"Tindakan tersangka yang berupaya membuang barang bukti bungkusan berisi narkoba terlihat polisi yang mendatanginya dan saat diperiksa ternyata berisi sabu-sabu dengan berat 1,96 gram", kata Kapolres, Senin (21/2/2022).

Boy menambahkan tersangka ditangkap tindak lanjut informasi masyarakat yang resah dengan transaksi narkoba di kawasan itu.



Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content