Mantan Dirut Jadi Tersangka KPK, PTDI Siap Kooperatif

Minggu, 14 Juni 2020 - 15:06 WIB
Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso di Gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. Foto/dok.SINDOnews
BANDUNG -

PT Dirgantara Indonesia (PTDI ) akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua pejabat PTDI atas dugaan kasus korupsi di lingkungan BUMN ini.



"PTDI percaya bahwa KPK akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangannya terkait proses penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan azas hukum praduga tak bersalah," kata Sekretaris Perusahaan PTDI Irlan Budiman dalam siaran persnya, Minggu (14/6/2020).

(Baca: KPK Langsung Tahan Eks Dirut dan Mantan Direktur Niaga PT DI)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!