Hindari Kejaran Polisi, Spesialis Pembobol Rumah Mencebur Sungai

Minggu, 20 Februari 2022 - 09:05 WIB


Tepat di Jalan Marsda Surya Dharma, Kelurahan Kenali Asam Bawah, keduanya berhasil dibekuk. “Salah satu pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan menyeburkan dirinya ke dalam sungai, namun kemudian berhasil kita amankan,” tandas Kapolsek.

Dari pengakuannya, Arif dan Ebid merupakan resedivis atas kasus pencurian. Arif pernah dipenjara karena membobol rumah, sementara Ebid dipenjara karena mencuri kopi di tempat asalnya.

“Keduanya resedivis dan pemain lama. Saat ini sedang kita kembangkan ke TKP atas kasus lainnya. Karena ada kecurigaan, mereka juga melakukan tindak pidana penjambretan dari laporan yang kita terima,” tukas Dhadag.

Kepada petugas, keduanya mengaku menyesal. Menurut mereka, alasan mencuri karena himpitan ekonomi. Sebab Arif baru dipecat dari tempatnya bekerja, sementara Ebid hanya seorang petani. “Karena uang pak, kami terhimpit ekonomi. Sehingga sekarang terpaksa mencuri dan sekarang menyesal,” ujar Arif.

Akibat perbuatannya, mereka diamankan di Mapolsek Kotabaru. Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content