Hindari Kejaran Polisi, Spesialis Pembobol Rumah Mencebur Sungai

Minggu, 20 Februari 2022 - 09:05 WIB
loading...
Hindari Kejaran Polisi,...
Dua pelaku spesialis pembobol rumah di Jambi dibekuk polisi. Satu diantaranya menceburkan diri ke sungai.Foto/ilustrasi
A A A
JAMBI - Arief (32), warga Kelurahan Pematangsulur dan rekannya Waziri Abid (40) warga Kabupaten Empatlawang, Lampung tidak berkutik saat tim Reskrim Polsek Kotabaru di kawasan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi menangkapnya.

Keduanya dibekuk lantaran terlibat pembobolan rumah. Salah satu dari mereka, nekat terjun ke sungai untuk menghindari kejaran petugas.

Baca juga: 2 Oknum Tentara Ribut di Kelab Malam Sorong, Panglima TNI Instruksikan Operasi Gaktib

Kapolsek Kotabaru, Kompol Dhadag Anindito mengatakan, kedua pelaku menjalankan aksinya di dua tempat yang berbeda. Pertama, membobol rumah di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru pada Minggu (13/2) lalu. Keduanya menjalankan aksinya dengan mencongkel pintu rumah korban.

Ketika itu, kondisi rumah sedang kosong. Bermodalkan linggis dan tang, kedua pelaku terus melakukan aksinya. "Usai dicongkel rumah korban, selanjutnya mereka menguras harta benda milik korbannya, seperti TV, laptop dan sejumlah uang,” ungkap Dhadag, Minggu (20/2/2022).

Dia menambahkan, selain melakukan pembobolan rumah, mereka juga mencuri sepeda motor pada pada awal bulan lalu di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru.

“Setelah kita lakukan pengembangan, mereka mengakui sebelumnya juga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Jadi mereka ini tergolong sebagai spesialis,” tutur Dhadag.

Berdasarkan laporan masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Kotabaru melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, kemudian mengarah kepada kedua pelaku ini.

Baca juga: Geger Video Viral Anggota TNI Bunuh Warga Papua, Ternyata Begini Faktanya

Tepat di Jalan Marsda Surya Dharma, Kelurahan Kenali Asam Bawah, keduanya berhasil dibekuk. “Salah satu pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan menyeburkan dirinya ke dalam sungai, namun kemudian berhasil kita amankan,” tandas Kapolsek.

Dari pengakuannya, Arif dan Ebid merupakan resedivis atas kasus pencurian. Arif pernah dipenjara karena membobol rumah, sementara Ebid dipenjara karena mencuri kopi di tempat asalnya.

“Keduanya resedivis dan pemain lama. Saat ini sedang kita kembangkan ke TKP atas kasus lainnya. Karena ada kecurigaan, mereka juga melakukan tindak pidana penjambretan dari laporan yang kita terima,” tukas Dhadag.

Kepada petugas, keduanya mengaku menyesal. Menurut mereka, alasan mencuri karena himpitan ekonomi. Sebab Arif baru dipecat dari tempatnya bekerja, sementara Ebid hanya seorang petani. “Karena uang pak, kami terhimpit ekonomi. Sehingga sekarang terpaksa mencuri dan sekarang menyesal,” ujar Arif.

Akibat perbuatannya, mereka diamankan di Mapolsek Kotabaru. Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang Ditarik Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Mutasi Polri, 2 Kapolres...
Mutasi Polri, 2 Kapolres dan 5 Pejabat Utama Polda Jambi Digeser
Libur Panjang, Ini Tips...
Libur Panjang, Ini Tips Aman Meninggalkan Rumah saat Long Weekend
Pria Jepang Ini Bobol...
Pria Jepang Ini Bobol 1.000 Rumah sebagai Hobi untuk Lepas Stres
Inul Daratista Laporkan...
Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Rekomendasi
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved