4 Rekomendasi MUI Jatim Terkait Ritual Maut Tunggal Jati Nusantara Tewaskan 11 Orang
Minggu, 20 Februari 2022 - 07:13 WIB
MUI Jawa Timur mengeluarkan empat rekomendasi kasus ritual maut kelompok Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan Jember.Foto/ist
SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Jawa Timur meminta pemerintah melarang terhadap segala bentuk kegiatan kelompok Tunggal Jati Nusantara. Kegiatan ritual di tempat membahayakan yang dilakukan Kelompok Tunggal Jati Nusantara adalah haram.
"Ya, karena bertentangan dengan salah satu prinsip dasar Syari’at, yaitu al-hifdz al-nafs (menjaga jiwa)," tutur Ketua MUI jatim KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah, dalam keterangannya.
Baca juga: Breaking News! Kasus Ritual Maut, Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara Tersangka
Pihaknya menyerukan umat Islam tidak terpengaruh dengan aliran tersebut. "Kami menyerukan kepada umat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut," tuturnya.
"Ya, karena bertentangan dengan salah satu prinsip dasar Syari’at, yaitu al-hifdz al-nafs (menjaga jiwa)," tutur Ketua MUI jatim KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah, dalam keterangannya.
Baca juga: Breaking News! Kasus Ritual Maut, Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara Tersangka
Pihaknya menyerukan umat Islam tidak terpengaruh dengan aliran tersebut. "Kami menyerukan kepada umat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut," tuturnya.
Lihat Juga :