Pengamat Nilai Penanganan Perkara BPO oleh Kejati Banten Bernuansa Politis
Sabtu, 19 Februari 2022 - 18:56 WIB
“Laporan MAKI ditindaklanjuti sangat cepat, secepat kilat. Hari ini lapor, besok sudah dibentuk tim dan hari berikutnya perkara ini segera dinaikkan ke bidang Pidanan Khusus untuk ditindaklanjuti. Tentu saja, proses yang begitu cepat bahkan terbilang singkat ini, terkesan kental sekali nuansa politiknya. Kejati Banten sebagai salah satu lembaga penegak hukum harus steril dari kepentingan politik,” kata Adib, Sabtu (19/2/2022).
Selain itu, lanjut Adib, yang menjadikan tanda besar lainnya adalah proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejati Banten juga dilakukan menjelang habisnya masa bakti Wahidin Halim dan Andhika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubenur Banten, pada 12 Mei 2022 mendatang.
“Maka dugaan-dugaan inilah yang membuat perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Banten terkesan sangat politis. Tentu saja, kondisi ini sangat tidak baik bagi citra lembaga penegak hukum seperti Kejati Banten,” cetusnya.
Baca: Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi, Buruh yang Ditahan Segera Dibebaskan
Sisi lain, demi menjaga marwah semangat antikorupsi, Adib juga meminta MAKI melaporkan persoalan penggunaan BPO kepala daerah lain seperti Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo dan para gubernur, wali kota dan bupati lainnya. Karena menurutnya, persoalan serupa juga diduga terjadi di seluruh Indonesia.
Selain itu, lanjut Adib, yang menjadikan tanda besar lainnya adalah proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejati Banten juga dilakukan menjelang habisnya masa bakti Wahidin Halim dan Andhika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubenur Banten, pada 12 Mei 2022 mendatang.
“Maka dugaan-dugaan inilah yang membuat perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Banten terkesan sangat politis. Tentu saja, kondisi ini sangat tidak baik bagi citra lembaga penegak hukum seperti Kejati Banten,” cetusnya.
Baca: Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi, Buruh yang Ditahan Segera Dibebaskan
Sisi lain, demi menjaga marwah semangat antikorupsi, Adib juga meminta MAKI melaporkan persoalan penggunaan BPO kepala daerah lain seperti Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo dan para gubernur, wali kota dan bupati lainnya. Karena menurutnya, persoalan serupa juga diduga terjadi di seluruh Indonesia.
Lihat Juga :