Pengamat Nilai Penanganan Perkara BPO oleh Kejati Banten Bernuansa Politis
Sabtu, 19 Februari 2022 - 18:56 WIB
Ilustrasi palu sidang. Foto: Istimewa/SINDOnews
SERANG - Pengamat politik dan kebijakan publik Adib Miftahul menuding penanganan laporan dugaan ketidaktertiban administrasi penggunaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkesan bernuansa politis.
Hal itu, menurut Adib, terlihat dari cepatnya proses penanganan laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) oleh Kejati Banten tersebut.
Proses kilat ini, kata dia, menimbulkan tanda tanya besar karena diluar kebiasaan Kejati Banten dalam menangani perkara lainnya yang cenderung membutuhkan waktu lebih lama dan hati-hati.
Baca juga: Anak Buah Gubernur Banten Dijebloskan ke Penjara Korupsi Komputer Rp25 Miliar
Hal itu, menurut Adib, terlihat dari cepatnya proses penanganan laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) oleh Kejati Banten tersebut.
Proses kilat ini, kata dia, menimbulkan tanda tanya besar karena diluar kebiasaan Kejati Banten dalam menangani perkara lainnya yang cenderung membutuhkan waktu lebih lama dan hati-hati.
Baca juga: Anak Buah Gubernur Banten Dijebloskan ke Penjara Korupsi Komputer Rp25 Miliar
Lihat Juga :