Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi, Buruh yang Ditahan Segera Dibebaskan
Rabu, 05 Januari 2022 - 23:51 WIB
loading...
Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Istimewa
A
A
A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim, akhirnya mencabut laporan terhadap buruh yang masuk ke ruang kerjanya.
Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Banten, untuk mencabut laporan Gubernur Banten terhadap buruh yang masuk ruang kerja gubernur, pada Rabu 22 Desember 2021.
"Gubernur Banten sudah mencabut laporan terhadap buruh yang masuk ruang kerjanya. Hal ini dilatari dari itikad baik para buruh yang dateng berkunjung menyampaikan permintaan maaf kepada gubernur," katanya, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Ingat Anaknya, Buruh Tersangka Pendudukan Kantor Gubernur Banten Nangis Minta Maaf
Selanjutnya, akan dilakukan penandatanganan kesepakatan perdamaian dan kasus hukum terhadap buruh dihentikan.
Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Banten, untuk mencabut laporan Gubernur Banten terhadap buruh yang masuk ruang kerja gubernur, pada Rabu 22 Desember 2021.
"Gubernur Banten sudah mencabut laporan terhadap buruh yang masuk ruang kerjanya. Hal ini dilatari dari itikad baik para buruh yang dateng berkunjung menyampaikan permintaan maaf kepada gubernur," katanya, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Ingat Anaknya, Buruh Tersangka Pendudukan Kantor Gubernur Banten Nangis Minta Maaf
Selanjutnya, akan dilakukan penandatanganan kesepakatan perdamaian dan kasus hukum terhadap buruh dihentikan.
Lihat Juga :