Masa Belajar di Rumah Bagi Siswa di Tana Toraja Diperpanjang
Minggu, 14 Juni 2020 - 10:12 WIB
"Satuan Pendidikan diminta terus menjalin komunikasi secara aktif dengan orangtua /wali peserta didik untuk memastikan peserta didik melakukan aktifitas pembelajaran dan atau kegiatan literasi serta penguatan nilai-nilai karakter, menanamkan dan mempraktikkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan tetap memberikan waktu bermain dan rekreatif selama masa berada di rumah," katanya.
Baca Juga: DPRD Tana Toraja Pertanyakan Penggunaan Anggaran COVID-19
Berthy yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tana Toraja mengatakan, dalam rangka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021, Bupati melalui surat edarannya meminta agar Dinas Pendidikan segera mempersiapkan mekanisme penerimaan PPDB tahun pelajaran 2020/2021.
"Begitu pula dengan Satuan Pendidikan agar segera melakukan persiapan - persiapan teknis penerimaan PPDB tahun pelajaran 2020/2021 sesuai dengan kondisi dan ketersediaan fasilitas yang dimiliki sekolah dengan tetap memperhatikan prosedur pencegahan Covid-19," kata Berthy.
Baca Juga: DPRD Tana Toraja Pertanyakan Penggunaan Anggaran COVID-19
Berthy yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tana Toraja mengatakan, dalam rangka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021, Bupati melalui surat edarannya meminta agar Dinas Pendidikan segera mempersiapkan mekanisme penerimaan PPDB tahun pelajaran 2020/2021.
"Begitu pula dengan Satuan Pendidikan agar segera melakukan persiapan - persiapan teknis penerimaan PPDB tahun pelajaran 2020/2021 sesuai dengan kondisi dan ketersediaan fasilitas yang dimiliki sekolah dengan tetap memperhatikan prosedur pencegahan Covid-19," kata Berthy.
(agn)
Lihat Juga :