Antisipasi Pencairan JHT Meningkat, Jamsostek Siapkan Aplikasi Mobile

Sabtu, 19 Februari 2022 - 00:23 WIB
Menurut dia, setelah berhasil melakukan pembaruan data di aplikasi JMO, peserta bisa langsung memproses pencairan JHT tanpa harus datang ke kantor. Beberapa manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicek yaitu saldo Program JHT akan disampaikan melalui nomor rekening yang terdaftar di JMO.

“Itulah cara mencairkan JHT BPJS secara online sebelum usia 56 tahun lewat aplikasi JMO dengan mudah dan cepat,” tuturnya.

Aplikasi JMO meliputi ruang lingkup layanan yakni informasi kepesertaan, informasi saldo program Jaminan Hari Tua (JHT), informasi jaringan fasilitas kesehatan mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), pelaporan Kecelakaan Kerja, sampai dengan fitur pengkinian data dan klaim manfaat program JHT.

Sementara itu, untuk mengakses JMO peserta mulai dengan tahapan dowload aplikasi JMO pada Google PlayStore atau Apple Appstore. Willy sapaan Suwilwan Rachmat menjelaskan, peserta kemudian masukan user name dan password jika anda pernah login pada aplikasi BPJSTKU. Namun, apabila belum maka bisa klik (buat akun). Setelah login pada tampilan awal klik menu Pengkinian Data dan muncul data kepesertaan.

“Klik menu selesai. Selanjutnya, peserta akan diminta melakukan verifikasi data peserta. Pilih menu verifikasi, lalu akan muncul biometrik wajah. Jika sudah dilanjutkan klik (selanjutnya) isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat email,” terangnya.

Peserta selanjutnya wajib memasukkan data NPWP dan rekening bank. Jika sudah selesai klik menu (selanjutnya). Isi data kependudukan, isi data tambahan dan kontak darurat. Lalu akan ditampilkan data-data yang dimasukan saat proses pengkinian data. Jika sudah benar, klik (konfirmasi) dan proses pengkinian data telah selesai,” sambung Willy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!