Antisipasi Pencairan JHT Meningkat, Jamsostek Siapkan Aplikasi Mobile

Sabtu, 19 Februari 2022 - 00:23 WIB
“Klik menu selesai. Selanjutnya, peserta akan diminta melakukan verifikasi data peserta. Pilih menu verifikasi, lalu akan muncul biometrik wajah. Jika sudah dilanjutkan klik (selanjutnya) isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat email,” terangnya.

Peserta selanjutnya wajib memasukkan data NPWP dan rekening bank. Jika sudah selesai klik menu (selanjutnya). Isi data kependudukan, isi data tambahan dan kontak darurat. Lalu akan ditampilkan data-data yang dimasukan saat proses pengkinian data. Jika sudah benar, klik (konfirmasi) dan proses pengkinian data telah selesai,” sambung Willy.

Willy menjelaskan, jika peserta lupa password di aplikasi JMO, cukup menggunakan fitur lupa password pada Aplikasi JMO, lalu isi email untuk mendapatkan konfirmasi kata sandi yang baru.

“Jika peserta lupa email dan nomor handphone juga cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi Layanan Masyarakat 175, tanpa repot-repot datang ke kantor BP Jamsostek,” terangnya.

Willy menegaskan, tujuan utama inovasi Aplikasi JMO yakni memberikan kemudahan pelayanan dalam satu genggaman seperti melakukan klaim JHT yang bisa diakses dimanapun dan kapanpun tanpa perlu mengunggah dokumen serta akselerasi pelayanan BP Jamsostek semaksimal mungkin bagi peserta dan keluarga.

“Kami juga khususnya di Kedeputian Kanwil Jabar akan berupaya semaksimal mungkin menyosialisasikan kepada pekerja dalam rangka meningkatkan pengguna aktif aplikasi JMO,” pungkasnya.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content