Gereja di Papua Akan Dilibatkan Dalam Program Percepatan Pembangunan
Rabu, 16 Februari 2022 - 22:09 WIB
JAYAPURA - Sekitar 50 pemimpin gereja di Papua dan Papua Barat hadir dalam seminar dan konferensi pimpinan-pimpinan Gereja di Tanah Papua dalam rangka Hari Pekabaran Injil (HPI) Ke-167 tahun.
Kegiatan diselenggarakan Persekutuan Gereja Gereja di Tanah Papua (PGGP) di Kota Jayapura, Papua pada 15-17 Februari 2022.
Maskury Abdillah, staf khusus Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin turut hadir secara virtual memberikan paparannya.
Maskury menyebut konferensi pemimpin-pemimpin gereja di Tanah Papua penting untuk mambahas segala persoalan dan upaya penyelesaian termasuk rumusan rekomendasi yang dihasilkan.
"Pertemuan ini penting dilakukan guna mengetahui berbagai persoalan-persoalan di Papua, mengantisipasi akar masalah, memberikan solusi kongkrit dan rumusan rekomendasi serta aksi Gereja bagi arah dan pembangunan di Tanah Papua," kata Maskury, Rabu (16/2/2022).
Dikatakannya, Presiden Jokowi memiliki komitmen untuk memajukan Tanah Papua dan mensejahterakan rakyatnya. Hal itu dibuktikan dengan UU Otsus dan berbagai kebijakan.
"Hal ini dibuktikan dengan afirmasi Otsus Papua, baik sebelumnya UU No 21 maupun perbaruan pada UU No 2 Tahun 2021," ujar Maskury.
Kegiatan diselenggarakan Persekutuan Gereja Gereja di Tanah Papua (PGGP) di Kota Jayapura, Papua pada 15-17 Februari 2022.
Baca Juga
Maskury Abdillah, staf khusus Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin turut hadir secara virtual memberikan paparannya.
Maskury menyebut konferensi pemimpin-pemimpin gereja di Tanah Papua penting untuk mambahas segala persoalan dan upaya penyelesaian termasuk rumusan rekomendasi yang dihasilkan.
"Pertemuan ini penting dilakukan guna mengetahui berbagai persoalan-persoalan di Papua, mengantisipasi akar masalah, memberikan solusi kongkrit dan rumusan rekomendasi serta aksi Gereja bagi arah dan pembangunan di Tanah Papua," kata Maskury, Rabu (16/2/2022).
Dikatakannya, Presiden Jokowi memiliki komitmen untuk memajukan Tanah Papua dan mensejahterakan rakyatnya. Hal itu dibuktikan dengan UU Otsus dan berbagai kebijakan.
"Hal ini dibuktikan dengan afirmasi Otsus Papua, baik sebelumnya UU No 21 maupun perbaruan pada UU No 2 Tahun 2021," ujar Maskury.
Lihat Juga :
tulis komentar anda