Kajati Sulsel Lakukan Kunjungan Kerja di Luwu dan Palopo
Rabu, 09 Februari 2022 - 18:33 WIB
LUWU - Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Sulsel, Raden Febrytriyanto roadshow kunjungan kerja di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo selama dua hari, Selasa-Rabu (8-9/2/2022).
Di Luwu dan Kota Palopo, Kajati Sulsel , disambut dengan hangat masing-masing kepala daerah, Bupati Luwu, H Basmin Mattayang dan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, serta forkopimda di kedua wilayah ini.
Baca Juga: Kajati Sulsel
Raden Febrytriyanto, memberi arahan kepada seluruh pegawai dan staf Kejari Kota Palopo, agar tetap menjaga komitmen dalam bekerja sehingga bisa melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, sebagaimana yang diamanahkan dalam UU No 16 Tahun 2014.
"Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia , serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.
Di sela kunjungan kerja, Kejati memberikan piagam penghargaan kepada Wali Kota Palopo atas dukungan pelaksanaan program TALAS ASIA (Taat Aturan Solusi Anggaran Sektor Pengadaan/Jasa serta Institusi Aman).
TALAS ASIA tersebut terkait pengawalan proses dan pendampingan barang dan jasa pemerintah yang bertujuan untuk pengawalan kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Kota Palopo dan Kejaksaan Kota Palopo.
Lebih lanjut, Kajati juga berpesan bahwa selain membangun komitmen dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, tentunya segenap Adhyaksa harus menjaga muruah institusi,
Baca Juga: Basmin Mattayang
Di Luwu dan Kota Palopo, Kajati Sulsel , disambut dengan hangat masing-masing kepala daerah, Bupati Luwu, H Basmin Mattayang dan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, serta forkopimda di kedua wilayah ini.
Baca Juga: Kajati Sulsel
Raden Febrytriyanto, memberi arahan kepada seluruh pegawai dan staf Kejari Kota Palopo, agar tetap menjaga komitmen dalam bekerja sehingga bisa melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, sebagaimana yang diamanahkan dalam UU No 16 Tahun 2014.
"Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia , serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.
Di sela kunjungan kerja, Kejati memberikan piagam penghargaan kepada Wali Kota Palopo atas dukungan pelaksanaan program TALAS ASIA (Taat Aturan Solusi Anggaran Sektor Pengadaan/Jasa serta Institusi Aman).
TALAS ASIA tersebut terkait pengawalan proses dan pendampingan barang dan jasa pemerintah yang bertujuan untuk pengawalan kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Kota Palopo dan Kejaksaan Kota Palopo.
Lebih lanjut, Kajati juga berpesan bahwa selain membangun komitmen dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, tentunya segenap Adhyaksa harus menjaga muruah institusi,
Baca Juga: Basmin Mattayang
tulis komentar anda