Polres Pelabuhan Makassar Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg dari Surabaya

Selasa, 08 Februari 2022 - 17:09 WIB
"Dua orang pelaku waktu ada pemeriksaan berhasil melarikan diri. Keduanya kini DPO dengan inisial A dan S," tuturnya.

Baca Juga: Polres Parepare Musnahkan 1 Kg Sabu Selundupan dari Malaysia

Nana mengimbuhkan dari hasil interogasi kurir yakni Arya, diketahui narkoba tersebut ditujukan kepada pria bernama Bintang Hidayat. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Bintang di sebuah apartemen di kawasan Boulevard, Kota Makassar.

"Kapolsek beserta anggota dari Polres Pelabuhan melakukan penangkapan kepada saudara Bintang di kamar apartemen. Jadi kedua pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!