Polres Pelabuhan Makassar Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg dari Surabaya

Selasa, 08 Februari 2022 - 17:09 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana saat merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu 21 kg dari Surabaya di Mapolres Pelabuhan Makassar. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram (Kg). Serbuk haram senilai Rp21 miliar itu dikirim dari Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Kapolda Sulsel , Irjen Pol Nana Sudjana, mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari pemeriksaan bongkar muat kapal di Pelabuhan Seokarno Hatta, Makassar. Kala itu, saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan truk dengan muatan mencurigakan.



Baca Juga: Penyelundupan Sabu 75 Kilogram ke Sulsel Lewat Jalur Ekspedisi Laut

"Setelah tim memeriksa, ditemukan tiga boks ukuran sedang dengan bungkus teh asal China berisikan serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 21 kg," ungkap Nana, saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Makassar , Selasa (8/2/2022).

Kapal yang mengangkut truk bermuatan sabu tersebut berasal dari Surabaya. Pemilik barang haram tersebut yakni seorang berinisial BR yang juga tinggal di Surabaya.

Saat diamankan, polisi juga menangkap satu orang pelaku bernama Arya Hariyadi yang bertindak sebagai kurir. Hanya saja, dari keterangan pelaku, dirinya tak sendiri menyelundupkan barang haram tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!